Istana yakin Tim Transisi Reformasi Bentukan Kapolri tak akan ‘Melenceng’ dari Keinginan Prabowo
Mensesneg Prasetyo Hadi.(foto: Dok Setneg)
MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Dalam struktur tim, Jenderal Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prasetyo menilai tim tersebut sejalan dengan semangat Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga:
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
“Kami apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/9).
Prasetyo menambahkan, pembahasan mengenai Tim Reformasi Polri dari pihak Istana akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri.
“Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Tim Reformasi Polri,” tutur Prasetyo.(knu)
Baca juga:
Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mensesneg Prasetyo Hadi: Banjir Jakarta Tak Hanya Dipicu Curah Hujan
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan