MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ma'ruf Amin: APBN Semakin Membengkak

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Maret 2020
 MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ma'ruf Amin: APBN Semakin Membengkak

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di UNS Surakarta, Rabu (11/3) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan saat ini pemerintah masih mengkaji dampak dari batalnya naiknya iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Konstusi (MA). Setelah dilakukan pengkajian lebih mendalam baru dibuatkan kebijakan baru.

"Pemerintah saat sedang mengkaji dampak dari batalnya naiknya iuran BPJS Kesehatan. Dampak utama yang menjadi kajian adalah pengaruh APBN," kata Kiai Ma'ruf.

Baca Juga:

Menaikan Tarif BPJS Kesehatan Dianggap Melanggar Hak Warga

Ia mengungkapkan pertama tentu yang menjadi fokus utama pemerimtah adalah dampaknya pada APBN. Menurutnya pembatalan iuran BPJS oleh MA tersebut tentu berdampak terhadap APBN. Dan ada aturan-aturan yang harus disesuaikan.

Wapres Ma'ruf Amin sebut ada potensi pembengkakan ABPN jika iuran BPJS Kesehatan batal naik
Wapres Kiai Ma'ruf memberikan keterangan kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/3) (MP/Ismail)

Mantan Ketua MUI ini membeberkan dimungkinkan pembatalan iuran BPJS tersebut akan membuat pembengkakan terhadap anggaran APBN. Dalam kondisi iuran BPJS naik saja, APBD masih defisit.

"Jika memang diberlakukan nanti, pembatalan (iuran BPJS) oleh MA tentu berdampak terhadap APBN menjadi membengkak" tandas Wapres.

Diketahui, Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan MA mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Putusan itu dibacakan pada Februari lalu.

Baca Juga:

MA Ungkap Alasan Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Kamis 27 Februari 2020 diputus. Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara Hak Uji Materiil," ujar Andi di Jakarta, Senin (9/3).(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pelajari Putusan MA, Pemerintah Akui Menaikkan Iuran BPJS Jadi Opsi Terbaik

#BPJS Kesehatan # Mahkamah Agung #KH Ma'ruf Amin #Wakil Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Bagikan