Lukas Enembe Bisa Dipenjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Salah satunya terkait aliran uang ke OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib menilai Lukas Enembe bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti adanya aliran dana dari Lukas ke OPM. Pasalnya, KKB atau OPM sudah masuk dalam kelompok teroris di Indonesia.
Baca Juga:
"Kalau kita mengacu pada Pasal 12 huruf a UU Terorisme, barang siapa terlibat dalam kegiatan terorisme, mulai persiapan hingga melakukan itu, bisa sampai hukuman (penjara) seumur hidup," kata Ridlwan di Jakarta, Kamis (19/1).
Ridlwan menegaskan pihaknya mendukung aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan Lukas atau kelompoknya dalam operasi gerakan separatisme di Papua.
Menurut Ridlwan, pengusutan tersebut tidak akan menghentikan langkah KPK yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
"Maksud saya buka juga celah penyelidikan terhadap Lukas Enembe dan kelompoknya jika memang terkait dengan separatisme (Papua)," ujarnya.
Baca Juga:
Ridlwan mengatakan, aparat bisa menggunakan UU Terorisme dalam menelusuri aliran dana Lukas Enembe ke OPM.
Pasalnya, OPM sudah masuk dalam kategori teroris sebagaimana pengertian yang tercantum dalam UU Terorisme, yakni menimbulkan ketakutan meluas dengan senjata dan menciptakan korban di masyarakat.
"Jadi 2 kasus korupsinya kita dukung berjalan terus. Tetapi di sisi lain kalau memang ada indikasi bahwa Lukas Enembe ini terlibat atua setidak-tidaknya orangnya pernah terlibat dalam kegiatan OKB (organisasi kelompok bersenjata) harus diusut tuntas dengan penyidik yang baru, bukan KPK tentunya, pasti kepolisian yah, BNPT bisa masuk ke situ," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tidak Akan Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden