Luhut Perintahkan BPJS Kesehatan Percepat Klaim Perawatan Pasien COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2020
Luhut Perintahkan BPJS Kesehatan Percepat Klaim Perawatan Pasien COVID-19

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam rapat penanganan COVID-19, salah satu isu yang dibahas adalah soal klaim pembayaran pada Rumah Sakit rujukan COVID-19 yang dinilai belum dicairkan.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien COVID- 19 tersebut.

Pria yang juga menjabat ebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVId-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini meminta, BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga:

Pemerintah Akui Kesulitan dalam Tracing COVID-19

"Untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi _cash flow_ rumah sakit yang merawat pasien COVID 19,” ujarnya dalam rapat koordinasi, Selasa (29/9).

Menjawab permintaan Menko Luhut, Palaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, dari 1906 RS penyelenggara pelayanan COVID- 19 di seluruh Indonesia, hanya 1356 Rumah Sakit yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim.

“Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” ujarnya kepada Menko Luhut.

Luhut meminta para gubernur yang hadir dalam rakor, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS.

“Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat,” pintanya.

Dirut BPSJ Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien COVID untuk segera mengajukan klaimnya.

Paling tidak, sampai September 2020, BPJS Kesehatan sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 Triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas. Selain itu, ada Rp2,8 Triliun dalam proses verifikasi. (Knu)

Baca Juga:

Satgas Kaji Sasaran Prioritas Penerima Vaksin COVID-19

#Luhut Panjaitan #COVID-19 #BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Bagikan