Lepas Taman Mini Indonesia Indah dari Keluarga Soeharto

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
Lepas Taman Mini Indonesia Indah dari Keluarga Soeharto

Museum Indonesia di TMII. (Foto: TMII)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Selama 44 tahun terakhir Taman Mini Indonesia Indah yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 saat Presiden Soeharto berkuasa.

TMII yang memiliki luas lahan hingga 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur ini, memiliki nilai aset dari lahan dari perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.

Baca Juga:

Pemerintah Segera Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita

Yayasan Harapan Kita sampai saat ini didominasi oleh keluarga cendana, tercatat dari situs TMII, ada tiga orang pembina diantaranya Soehardjo, Bambang Trihatmodjo dan Rusmono. Yayasan ini, diketuai oleh Anak Mantan Presiden Soeharto Siti Hardiyanti Indra Rukmana dan ketuanya adalah Sigit Harjojudanto. Selain itu, ketua pengawas dinahkodai Indra Rukmana dan Issantoso.

Taman ini disitus TMII diklaim merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai.

Menteri Seketarus Negara Pratikno menegaskan, pengelolaan TMII akan diambil alih oleh Kemensetneg setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” katanya.

Sebelum temuan BPK, kata Setya, Kemensetneg juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit juga dilakukan terhadap pengelolaan TMII.

“Terakhir ada temuan dari BPK. Oleh karena itu kami segera memutuskan untuk mengajukan Perpres tersebut,” kata Setya.

Sasono Utomo TMII. (Foto: Antara)
Sasono Utomo TMII. (Foto: Antara)

Taman yang selalu dikunjungi ribuan orang akhir pekan ini, mematok tiket masuk Rp20 ribu rupiah per orang, belum termasuk kendaraan yang juga harus bayar mulai Rp40 ribu sampai Rp1.000 rupiah untuk sepeda. TMII diisi berbagai aktrasi budaya di berbagai anjugan yang dikelola dan didanai pemerintah daerah, selain berbagai wahanan permainan yang juga tidak gratis.

Pembangunan TMII dimulai 30 Juni 1972 secara bertahap, setelah penutupan rapat kerja gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara, yang juga dihadiri Tien Soeharto dengan di dampingi Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud. Kala itu, Tien Soehato, untuk pertama kalinya memaparkan maksud dan tujuan pembangunan Miniatur Indonesia "Indonesia Indah" di depan umum.

Setelah paparannya, Tien Soeharto menugaskan Nusa Consultans untuk membuat rencana indukdan studi ke-layakan. Tugas itu selesai dalam waktu 3,5 bulan. Kini, setelah 44 tahun, TMII yang kala itu langsung pengelolaannya dikuasakan pada anak-anak presiden lewat Yayasan Harapan Kita, kembali ke negara. (Knu)

Baca Juga:

Jika DKI Terapkan Lockdown Akhir Pekan, TMII Kehilangan 15 Ribu Pengunjung

#TMII #Taman Mini Indonesia Indah #Soeharto #Tien Soeharto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Menteri HAM Ogah Komentar Detail Soal Gelar Pahlwan Soeharto
Pigai menjelaskan Kementerian HAM tidak memberikan rekomendasi nama apa pun untuk diusulkan menjadi pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Menteri HAM Ogah Komentar Detail Soal Gelar Pahlwan Soeharto
Indonesia
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai Golkar sejak awal telah mengusulkan dan mendukung beliau beserta tokoh-tokoh lainnya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kemudian tahun ini baru terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Tanda bahwa bangsa Indonesia tengah kehilangan ukuran moral dan integritas dalam bernegara. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Indonesia
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
"Mana mungkin Marsinah dan Soeharto menjadi pahlawan pada saat yang bersamaan," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
Indonesia
Aktivis Reformasi Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Pengaburan dan Amnesia Sejarah Bangsa
Gelar kepahlawanan bukan sekadar bentuk penghargaan individual, melainkan mekanisme moral kolektif sebuah bangsa.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Aktivis Reformasi Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Pengaburan dan Amnesia Sejarah Bangsa
Indonesia
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Pimpinan Komisi XIII DPR menyinggung soal pelanggaran HAM Orde Baru. Hal ini buntut dari pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberikan selamat kepada putra presiden kedua RI Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto (kanan) Bambang Trihatmodjo (kiri) dan Siti Hardijanti Hastuti Rukmana usai upacara pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara
Indonesia
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Jusuf Kalla bicara soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Menurutnya, jasa Soeharto lebih banyak dibanding kekurangannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Bagikan