Laporan Langgar Tatib Interpelasi Formula E, Ketua DPRD: Saya Menanti Panggilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 Oktober 2021
Laporan Langgar Tatib Interpelasi Formula E, Ketua DPRD: Saya Menanti Panggilan

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal hak interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sudah dua pekan lebih sejak 28 September 2021, laporan dugaan tindakan melangggar tata tertib (tatib) interpelasi Formula E yang dilakukan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi belum juga diproses Badan Kehormatan (BK).

Pras panggilan akrab Prasetyo Edi mengaku, sangat menantikan panggilan dari BK DPRD atas laporan 7 Fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E.

Adapun fraksi yang melaporkan Ketua DPRD ke BK DPRD yakni Fraksi Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN dan PPP-PKB.

Baca Juga:

Fraksi Lain Cuek, PDIP Mulai 'Menyerah' soal Interpelasi Formula E

Momen pemanggilan BK, kata dia, menjadi kesempatannya sebagai Ketua DPRD untuk menjelaskan soal pelaksanaan rapat paripurna interpelasi beberapa waktu lalu dalam forum resmi.

"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan," jelasnya.

Pras mengaku siap memenuhi panggilan BK untuk menjelaskan seterang-terangnya setiap keputusan yang diambilnya kala itu. Sebab, ia yakin setiap ketukan palu untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)


Dalam pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menafsirkan dengan jelas bahwa setiap anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD.

Dalam ayat 2 di pasal yang sama mengatakan, usul dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan, santun, dan kepatutan sesuai kode etik.

Atas dasar ketentuan tersebut, dia mengakomodir usulan untuk mengagendakan rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah.

Dalam pasal 149 ayat (3), BAB IX Persidangan dan Rapat DPRD Tata Tertib DPRD DKI juga menjelaskan, bahwa rapat paripurna dapat diselenggarakan atas undangan Ketua DPRD atau Wakil Ketua DPRD berdasarkan jadwal rapat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

Baca Juga:

Wagub DKI Tepis Isu Anies Lobi DPRD Gagalkan Interpelasi Formula E

Perlu diketahui, dalam rapat Badan Musyawarah yang ia pimpin hadir perwakilan fraksi penolak hak interpelasi. Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum.

"Tidak satu pun dari mereka yang keberatan atau mengiterupsi hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

#DPRD DKI Jakarta #Leo #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau
Pemprov diminta memastikan lagi bahwa alat-alat untuk mitigasi kemunculan aroma tak sedap RDF Plant Rorotan itu sudah dapat berfungsi optimal dan mencegah aroma sampah di dalamnya tersebar ke luar.
Dwi Astarini - 23 menit lalu
 RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau
Indonesia
3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai lemahnya pengawasan dan rekrutmen sopir menjadi penyebab utama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir
Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Indonesia
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Transjakarta mengalami tiga kali kecelakaan dalam sebulan. DPRD DKI Jakarta pun akan memanggil pihak manajemen terkait hal ini.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini, 22 September 2025: Percintaan dan Keuangan, Wajib Pantau!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 22 September 2025: Percintaan Aries ungkapkan perasaan, Taurus stabilitas keuangan sedang bagus, selengkapnya
ImanK - Minggu, 21 September 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini, 22 September 2025: Percintaan dan Keuangan, Wajib Pantau!
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 20 September 2025: Asmara dan Keuangan di Ujung Tanduk?
Ramalan zodiak hari ini, 20 September 2025, keuangan Taurus ada pemasukan tambahan, Gemini Asmara waktu tepat mempererat hubungan, selengkapnya
ImanK - Jumat, 19 September 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini 20 September 2025: Asmara dan Keuangan di Ujung Tanduk?
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 September 2025: Asmara dan Keuangan, Siap Hadapi Kejutan?
Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 September 2025: Asmara Aries sedikit tegang, keuanga Taurus ada pengeluaran tidak terduga, selengkapnya
ImanK - Kamis, 18 September 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 September 2025: Asmara dan Keuangan, Siap Hadapi Kejutan?
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 September 2025: Keuangan dan Asmara, Siapa yang Beruntung?
Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 September 2025: keuangan Taurus ada sumber alternatif baru, Asmara Gemini komunikasi adalah kunci, selengkapnya
ImanK - Rabu, 17 September 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 September 2025: Keuangan dan Asmara, Siapa yang Beruntung?
Bagikan