Langkah Anies Pulihkan UMKM Jakarta


Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara).).
MerahPutih.com - Memulihkan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian akibat pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) serta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta menjalankan beberapa langkah.
Pemerintah DKI Jakarta bakal melakukan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), kedua relaksasi Akad Kredit Usaha, dan ketiga Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 kampung prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatak, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.
Baca Juga:
DPRD DKI: Anies Ingin Selamatkan Nyawa Rakyat Sesuai Instruksi Jokowi
"Pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kami proaktif jemput bola. Supaya dapat akses keuangan agar usahanya berkembang," tutur Anies.
Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar.

Dan untuk yang mendapatkan akses kredit, Gubernur Anies meminta, agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan.
"Karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Bagi Korporasi Belum Terserap
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa

UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM

Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika

Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
