Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Langkah Anies Pulihkan UMKM Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2020
Langkah Anies Pulihkan UMKM Jakarta

Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara).).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Memulihkan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian akibat pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) serta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta menjalankan beberapa langkah.

Pemerintah DKI Jakarta bakal melakukan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), kedua relaksasi Akad Kredit Usaha, dan ketiga Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 kampung prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatak, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.

Baca Juga:

DPRD DKI: Anies Ingin Selamatkan Nyawa Rakyat Sesuai Instruksi Jokowi

"Pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kami proaktif jemput bola. Supaya dapat akses keuangan agar usahanya berkembang," tutur Anies.

Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar.

Ilustrasi pasar
Ilustrasi pasar. (Foto: Antara).

Dan untuk yang mendapatkan akses kredit, Gubernur Anies meminta, agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan.

"Karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Bagi Korporasi Belum Terserap

#UMKM #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan