Langkah Anies Pulihkan UMKM Jakarta
Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara).).
MerahPutih.com - Memulihkan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian akibat pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) serta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta menjalankan beberapa langkah.
Pemerintah DKI Jakarta bakal melakukan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), kedua relaksasi Akad Kredit Usaha, dan ketiga Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 kampung prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatak, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.
Baca Juga:
DPRD DKI: Anies Ingin Selamatkan Nyawa Rakyat Sesuai Instruksi Jokowi
"Pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kami proaktif jemput bola. Supaya dapat akses keuangan agar usahanya berkembang," tutur Anies.
Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar.
Dan untuk yang mendapatkan akses kredit, Gubernur Anies meminta, agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan.
"Karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Bagi Korporasi Belum Terserap
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword