Lagi, Massa Demo Depan Kejagung Tuntut Kasus Pidana Novel Dilanjutkan


Sekelompok massa yang tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi depan Gedung Kejagung tuntut Kasus Novel dilanjutkan (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Dalam aksinya, mereka meminta Jaksa Agung terketuk pintu hatinya yakni membuka kembali kasus lama Sarang Burung Walet yang menyenggol penyidik KPK Novel Baswedan saat bertugas di Bengkulu.
Baca Juga:
Mahfud MD Anggap Wajar Bila Ada Pihak Ragukan Penangkapan Pelaku Penyerang Novel
"Kami berharap keadilan datang kepada para korban dan keluarganya yang telah dianiaya oleh Novel Baswedan. Kami berdoa suara kami bisa terealisasi, limpahkan segera berkas Novel ke Pengadilan," ungkap Koordinator Corong Rakyat Ahmad, saat berorasi.

"Kasus Novel sudah diungkap, gantian donk. Ungkap juga kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel," kata Ahmad lagi.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa Jaksa Agung untuk segera melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan adalah harga mati. Kata Ahmad, apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.
"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu, ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," sambungnya.
Lebih jauh, Ahmad menyebutkan selama ini pemerintah selalu menyuarakan keadilan dan asas equality before the law maka seharusnya proses hukum terhadap Novel pun harus dilanjutkan.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Heran Masih Ada Kegaduhan Meski Pelaku Penyerangan Novel Sudah Ditangkap
"Di mana, asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal. Kami katakan Novel bukan manusia super karena masih menghirup udara segar. Apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan kasus Novel maka kami akan melakukan perlawanan dan menyiapkan aksi yang lebih besar lagi," pungkasnya.
Dalam aksinya, selain membawa spanduk tuntutan agar Novel diadili, mereka yang bertelanjang dada itu juga membawa dan memakai topeng bermuka Novel Beswedan sebagai aksi simbolik perlawanan.(Knu)
Baca Juga:
Berani Tangkap Anggotanya Sendiri Dalam Kasus Novel, Kompolnas Puji Polri
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
