Kuota Jemaah Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen


Ibadah Haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M telah menyelesaikan fase pemberangkatan jemaah haji sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.
Dari total kuota nasional 229.000 orang yang diberikan pemerintah Arab Saudi, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 orang, atau 99,6 persen.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Telah Berangkat Haji
"Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6 persen," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Hilman menjelaskan secara rinci, tahun ini kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal sebesar 221.000 yang terdiri atas 203.320 peserta haji reguler dan 17.680 peserta haji khusus.
"Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis 100 persen baik haji reguler maupun haji khusus," kata Hilman.
Selain kuota dasar, tahun ini Indonesia juga mendapat kuota tambahan, sebesar 8.000 yang terdiri atas 7.360 peserta haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.
Kepastian adanya tambahan kuota tersebut, kata Hilman, baru diinformasikan oleh Arab Saudi pada 7 Mei 2023 atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H.
Saat berlangsung proses pelunasan kuota dasar waktu itu, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia sudah dimulai per 24 Mei 2023.
"Waktu yang tersedia sangat mepet. Tetapi kami terus berusaha. Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke istana untuk diterbitkan keputusan presiden (keppres). Jadi tahun ini ada dua keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan," ujarnya.
Sebagai turunan, lanjut ia, Kemenag juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," kata Hilman.
Ia menegaskan, di tengah waktu yang tidak banyak, jajaran Kemenag bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal.
Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang memiliki visa. Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 peserta haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 358 orang, meski sudah miliki visa, membatalkan untuk berangkat karena beragam alasan.
"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, ter-visa 6.820 atau 87,8 persen dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang. Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, ter-visa 631 orang atau 98,6 persen," katanya.
Seluruh jamaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Mekkah dan akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023. (*)
Baca Juga:
Timwas Haji Cek Kesiapan Petugas Kesehatan di Mekkah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
