Kuota Jemaah Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Juni 2023
Kuota Jemaah Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen

Ibadah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M telah menyelesaikan fase pemberangkatan jemaah haji sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Dari total kuota nasional 229.000 orang yang diberikan pemerintah Arab Saudi, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 orang, atau 99,6 persen.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Telah Berangkat Haji

"Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6 persen," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Hilman menjelaskan secara rinci, tahun ini kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal sebesar 221.000 yang terdiri atas 203.320 peserta haji reguler dan 17.680 peserta haji khusus.

"Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis 100 persen baik haji reguler maupun haji khusus," kata Hilman.

Selain kuota dasar, tahun ini Indonesia juga mendapat kuota tambahan, sebesar 8.000 yang terdiri atas 7.360 peserta haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Kepastian adanya tambahan kuota tersebut, kata Hilman, baru diinformasikan oleh Arab Saudi pada 7 Mei 2023 atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H.

Saat berlangsung proses pelunasan kuota dasar waktu itu, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia sudah dimulai per 24 Mei 2023.

"Waktu yang tersedia sangat mepet. Tetapi kami terus berusaha. Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke istana untuk diterbitkan keputusan presiden (keppres). Jadi tahun ini ada dua keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan," ujarnya.

Sebagai turunan, lanjut ia, Kemenag juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," kata Hilman.

Ia menegaskan, di tengah waktu yang tidak banyak, jajaran Kemenag bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal.

Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang memiliki visa. Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 peserta haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 358 orang, meski sudah miliki visa, membatalkan untuk berangkat karena beragam alasan.

"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, ter-visa 6.820 atau 87,8 persen dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang. Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, ter-visa 631 orang atau 98,6 persen," katanya.

Seluruh jamaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Mekkah dan akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023. (*)

Baca Juga:

Timwas Haji Cek Kesiapan Petugas Kesehatan di Mekkah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan