Kuota Jemaah Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Juni 2023
Kuota Jemaah Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen

Ibadah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M telah menyelesaikan fase pemberangkatan jemaah haji sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Dari total kuota nasional 229.000 orang yang diberikan pemerintah Arab Saudi, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 orang, atau 99,6 persen.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Telah Berangkat Haji

"Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6 persen," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Hilman menjelaskan secara rinci, tahun ini kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal sebesar 221.000 yang terdiri atas 203.320 peserta haji reguler dan 17.680 peserta haji khusus.

"Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis 100 persen baik haji reguler maupun haji khusus," kata Hilman.

Selain kuota dasar, tahun ini Indonesia juga mendapat kuota tambahan, sebesar 8.000 yang terdiri atas 7.360 peserta haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Kepastian adanya tambahan kuota tersebut, kata Hilman, baru diinformasikan oleh Arab Saudi pada 7 Mei 2023 atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H.

Saat berlangsung proses pelunasan kuota dasar waktu itu, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia sudah dimulai per 24 Mei 2023.

"Waktu yang tersedia sangat mepet. Tetapi kami terus berusaha. Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke istana untuk diterbitkan keputusan presiden (keppres). Jadi tahun ini ada dua keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan," ujarnya.

Sebagai turunan, lanjut ia, Kemenag juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," kata Hilman.

Ia menegaskan, di tengah waktu yang tidak banyak, jajaran Kemenag bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal.

Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang memiliki visa. Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 peserta haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 358 orang, meski sudah miliki visa, membatalkan untuk berangkat karena beragam alasan.

"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, ter-visa 6.820 atau 87,8 persen dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang. Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, ter-visa 631 orang atau 98,6 persen," katanya.

Seluruh jamaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Mekkah dan akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023. (*)

Baca Juga:

Timwas Haji Cek Kesiapan Petugas Kesehatan di Mekkah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Bagikan