Headline

Kuasa Hukum Anggap Pelaporan Terhadap UAS Sebagai Pencemaran Nama Baik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 Agustus 2019
 Kuasa Hukum Anggap Pelaporan Terhadap UAS Sebagai Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum UAS, Pitra Romadoni sebut pelaporan terhadap kliennya sebagai pencemaran nama baik (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS) yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis Aliansi Anak Bangsa dan Dewan Persaudaraan Relawan Pitra Romadoni berencana akan melapor balik Sudiarto yang telah mempolisikan UAS.

Menurut Pitra Romadoni, sang pelapor Sudiarto telah melakukan pencemaran nama baik terhadap UAS karena mengunggah laporannya ke media sosial.

Baca Juga: Tanggapan JK Soal Kasus yang Menimpa Ustaz Kondang Abdul Somad

Laporan tersebut telah ditanggani aparat penyidik dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim.

"Kami merasa nama baik UAS sudah tercemar. Dengan adanya bukti pelaporan Polisi ini. Kalau memang dia mau melapor ke Polisi silakan. Tapi jangan dipermalukan seperti ini. Dan ini tersebar di grup-grup. Jadi seolah-olah UAS bersalah," kata Pitra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8).

Pitra menjelaskan, UAS saat itu sedang berceramah di forum tertutup. Konteksnya pun menjawab pertanyaan salah satu jemaah yang hadir.

Kuasa hukum UAS Pitra Romadoni
Kuasa hukum UAS Pitra Romadoni (Foto: antaranews)

"Itu dijawab atas dasar keilmuan. Yang menjadi pertanyaan, ini penyebarnya motifnya apa. Mau adu domba," tanya Pitra.

Lebih lanjut Pitra menjelaskan, pihaknya tak mempersoalkan UAS dilaporkan ke polisi, namun ia mengaku tidak terima ketika LP disebarkan ke sosial media dan grup-grup whatsapp yang seolah memiliki motif ingin mempermalukan UAS.

“Jadi seolah-olah UAS bersalah. Padahal belum ada keputusan incraht di pengadilan. Kalau memang dia mau melapor ke polisi silakan. Tapi jangan dipermalukan seperti ini,” ujarnya.

Pitra justru menanyakan motif orang yang menyebarkan video ceramah UAS yang terjadi tiga tahun lalu.
Pertanyaan itu dijawab atas dasar keilmuan.

"Yang menjadi pertanyaan, ini penyebarnya motifnya apa. Jangan kita membuat suasana saling ricuh,” pungkas dia.

Baca Juga: Takut Intimidasi, Ustadz Somad Batalkan Ceramah di 3 Provinsi

Seperti diketahui, video UAS yang membahas tentang salib beredar di media sosial. Beredar kabar UAS dilaporkan ke Polda NTT, tapi Kabid Humas Polda NTT Abraham Abast pada Minggu (18/8) menyebut pihaknya belum menerima laporan.

UAS mengaku heran video pengajiannya yang menjawab pertanyaan jemaah soal salib menjadi viral. UAS menyebut pengajiannya itu dilakukan sekitar tiga tahun lalu.

Penjelasan UAS melalui pengajian yang diunggah oleh akun Youtube FSRMM TV pada Minggu (18/8). Video tersebut berjudul 'Klarifikasi Tentang Anggapan Ustaz Abdul Somad Menghina Kristen/Menghina Salib'.

UAS menjelaskan penjelasannya mengenai salib merupakan pertanyaan dari jemaah. Dia menyebut lokasi pengajian saat itu berada di Pekanbaru, Riau beberapa tahun yang lalu.(Knu)

Baca Juga: Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib

#Ustadz Abdul Somad #Pencemaran Nama Baik #Bareskrim #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Bagikan