KSPI: Omnibus Law Kurangi Kesejahteraan dan Rusak Buruh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2020
KSPI: Omnibus Law Kurangi Kesejahteraan dan Rusak Buruh

Ratusan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (22-1-2020). ANTARA FOTO/Fauzan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tetap menolak adanya Omnibus Law di RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan oleh pemerintah pusat kepada DPR.

KSPI menilai, dalam draf yang telah dibandingkannya dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ternyata lebih banyak menghilangkan hak dan perlindungan terhadap kaum pekerja.

Baca Juga

Omnibus Law Dianggap Korbankan Buruh Demi Investasi

“Setelah membaca dan membandingkan RUU omnibus law ini, ternyata akan mengurangi kesejahteraan dan merusak buruh di Indonesia,” kata Deputi Presiden KSPI Muhammad Rusdi, Minggu (16/2).

Sejak awal-awal kemerdekaan Indonesia dahulu, regulasi tentang Ketenagakerjaan sempat dianggap terbaik dalam sejarah dunia. Namun sayangnya semenjak pemerintahan Presiden Joko Widodo, hak-hak buruh mulai terkikis.

“UU perburuhan di Indonesia ketika awal-awal kemerdekaan itu terbaik di Asia maupun sampai ke dunia, karena lahir dari sebuah semangat masyarakat. Nah ketika pak jokowi berkuasa malah mengurangi upah minimun,” ujarnya.

Ilustrasi Demo Buruh. (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)

Yang menjadi perhatian KSPI dalam draf RUU Cipta Kerja di Omnibus Law ini kata Rusdi adalah hilangnya sanksi pidana kepada perusahaan karena menghilangkan hak pekerjanya. “Juga dihilangkan sanksi perusahaan yang tidak bayar upah minimum, perusahaan yang preman itu biasanya tidak bayar upah,” jelas dia.

Selain itu juga persoalan potensi mudahnya masuk Tenaga Kerja Asing (TKA)'unskill' serta hilangnya pesangon buruh yang berpotensi semakin membuat nasib dan hak buruh tidak jelas.

Rusdi masih berharap agar Presiden Joko Widodo terbuka berbicara dengan elemen buruh untuk membahas persoalan ini, sebelum RUU Cipta Kerja tersebut dilanjutkan dibahas dengan DPR RI.

“Maka pak Jokowi harus mengundang semuanya untuk bicarakan ini apa mau pemerintah lalu kaum buruh maunya gimana, semuanya untuk kita cari jalan tengahnya,” tutur Rusdi.

Baca Juga

Daftar Ketakutan Kaum Buruh Jika Omnibus Law Diberlakukan

“Jangan sampai pak Jokowi tidak berpihak kepada kaum buruh,” sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen ASPEK Indonesia, Sabda Pranama Djati meminta kepada DPR selaku mitra kerja pemerintah dalam menerbitkan produk Undang-undang agar tidak meloloskan RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh.

“Kami dari ASPEK, mengharapkan jangan sampai DPR malah memberikan cek kosong terhadap masyarakat terkait dengan UU ini,” ucapnya. (Knu)

#Buruh #Omnibus Law #KSPI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Berita
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh sampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPR RI.
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Bagikan