KSPI: KPK Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Aksi massa KSPI di depan Gedung KPK (Ist)
Merahputih.com - Sejumlah massa mengatasnamakan Korps Santri Peduli Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (8/4).
Dalam aksinya, mereka menyertakan stempel 'Cap Darah' dengan tujuan meminta KPK netral dan jangan bermain politik. 'Cap Darah' ini kemudian dipajang di samping bendera parpol, lalu di tancapkan persis depan halaman Gedung KPK.
"Saat ini sudah terindikasi ketidaknetralan di dalam internal KPK. KPK tidak boleh terlibat politik praktis. Tapi nyatanya, ini malah bermanuver ini bahaya. Gawat potensi KPK tidak netral," kata Koordinator KSPI Said Husein di Gedung, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).
Hal itu ia utarakan menyusul dugaan penyidik KPK Novel Baswedan yang terafiliasi sebagai kader Partai Gerindra. Husein menjelaskan kabar Novel yang dinilai punya afiliasi sebagai kader terselubung Partai Gerindra, secara tersirat dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dengan mengatakan Novel adalah 'Orang Kita'. Kemudian Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi, Andre Rosiade juga menekankan, bila Prabowo menang di Pilpres 2019, maka Novel bakal dijadikan Jaksa Agung.

"Novel jangan bawa KPK ke arah politik. Kalau petinggi KPK diam saja dan tidak bertindak maka kemungkinan petingi-petinggi KPK jadi orang Gerindra. Ketika sudah di isi binaan politik lebih baik bubarkan KPK," tandasnya.
Husein menambahkan, memasukan orang partai di dalam lingkaran KPK tanda upaya menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pasalnya, secara otomatis KPK bekerja sesuai permintaan partai politik dan menghajar setiap pihak yang berlawanan.
"Ini adalah strategi untuk memecahkan masyarakat dengan negara. Ini sangat bahanya. Agus Raharjo harusnya bertindak mengambil kebijakan," pungkasnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
