KSPI: KPK Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 April 2019
KSPI: KPK Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Aksi massa KSPI di depan Gedung KPK (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah massa mengatasnamakan Korps Santri Peduli Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (8/4).

Dalam aksinya, mereka menyertakan stempel 'Cap Darah' dengan tujuan meminta KPK netral dan jangan bermain politik. 'Cap Darah' ini kemudian dipajang di samping bendera parpol, lalu di tancapkan persis depan halaman Gedung KPK.

"Saat ini sudah terindikasi ketidaknetralan di dalam internal KPK. KPK tidak boleh terlibat politik praktis. Tapi nyatanya, ini malah bermanuver ini bahaya. Gawat potensi KPK tidak netral," kata Koordinator KSPI Said Husein di Gedung, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Hal itu ia utarakan menyusul dugaan penyidik KPK Novel Baswedan yang terafiliasi sebagai kader Partai Gerindra. Husein menjelaskan kabar Novel yang dinilai punya afiliasi sebagai kader terselubung Partai Gerindra, secara tersirat dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dengan mengatakan Novel adalah 'Orang Kita'. Kemudian Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi, Andre Rosiade juga menekankan, bila Prabowo menang di Pilpres 2019, maka Novel bakal dijadikan Jaksa Agung.

Aksi massa KSPI di depan Gedung KPK (Ist)

"Novel jangan bawa KPK ke arah politik. Kalau petinggi KPK diam saja dan tidak bertindak maka kemungkinan petingi-petinggi KPK jadi orang Gerindra. Ketika sudah di isi binaan politik lebih baik bubarkan KPK," tandasnya.

Husein menambahkan, memasukan orang partai di dalam lingkaran KPK tanda upaya menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pasalnya, secara otomatis KPK bekerja sesuai permintaan partai politik dan menghajar setiap pihak yang berlawanan.

"Ini adalah strategi untuk memecahkan masyarakat dengan negara. Ini sangat bahanya. Agus Raharjo harusnya bertindak mengambil kebijakan," pungkasnya. (*)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 44 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan