KSPI: KPK Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Aksi massa KSPI di depan Gedung KPK (Ist)
Merahputih.com - Sejumlah massa mengatasnamakan Korps Santri Peduli Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (8/4).
Dalam aksinya, mereka menyertakan stempel 'Cap Darah' dengan tujuan meminta KPK netral dan jangan bermain politik. 'Cap Darah' ini kemudian dipajang di samping bendera parpol, lalu di tancapkan persis depan halaman Gedung KPK.
"Saat ini sudah terindikasi ketidaknetralan di dalam internal KPK. KPK tidak boleh terlibat politik praktis. Tapi nyatanya, ini malah bermanuver ini bahaya. Gawat potensi KPK tidak netral," kata Koordinator KSPI Said Husein di Gedung, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).
Hal itu ia utarakan menyusul dugaan penyidik KPK Novel Baswedan yang terafiliasi sebagai kader Partai Gerindra. Husein menjelaskan kabar Novel yang dinilai punya afiliasi sebagai kader terselubung Partai Gerindra, secara tersirat dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dengan mengatakan Novel adalah 'Orang Kita'. Kemudian Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi, Andre Rosiade juga menekankan, bila Prabowo menang di Pilpres 2019, maka Novel bakal dijadikan Jaksa Agung.

"Novel jangan bawa KPK ke arah politik. Kalau petinggi KPK diam saja dan tidak bertindak maka kemungkinan petingi-petinggi KPK jadi orang Gerindra. Ketika sudah di isi binaan politik lebih baik bubarkan KPK," tandasnya.
Husein menambahkan, memasukan orang partai di dalam lingkaran KPK tanda upaya menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pasalnya, secara otomatis KPK bekerja sesuai permintaan partai politik dan menghajar setiap pihak yang berlawanan.
"Ini adalah strategi untuk memecahkan masyarakat dengan negara. Ini sangat bahanya. Agus Raharjo harusnya bertindak mengambil kebijakan," pungkasnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
