KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Juli 2023
KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum dimulai. Namun, mulai marak ditemukan atribut partai politik yang terpasang di sejumlah lokasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan pihaknya tidak melarang hal itu, asal bukan berkampanye melainkan sosisalisasi.

Baca Juga

KPU Mesti Jadikan Kampus Lokasi Adu Pintar Para Capres 2024

“Ya memang belum masa kampanye, yang boleh sosialisasi,” kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (26/7).

Meski memperbolehkan, Hasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta pemilu dan peserta pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, maupun calon anggota legislatif.

Sebab, partai politik sudah ada nama, sudah ada tanda gambar, sudah ada nomor. Artinya, ketika mereka akan menyampaikan visi-misi program dipersilakan oleh KPU.

Baca Juga

KPU RI Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg Hingga 16 Juli

Tetapi, sambung Hasyim, karena belum saatnya kampanye maka partai politik belum diperbolehkan melakukan ajakan memilih atau mencoblos.

“Jadi yang belum boleh itu (ajakan),” tegas Hasyim.

Hasyim melanjutkan, lampu hijau terhadap partai politik untuk bersosialisasi bertujuan agar masyarakat tahu siapa saja para peserta Pemilu 2024.

Dia memastikan, KPU juga melakukan hal senada terhadap seluruh partai politik.

“Jadi beda sosialisasi dan kampanye adalah pada ajakan,” tutur Hasyim. (Knu)

Baca Juga

KPU Gelar Simulasi Pemilu dan Penghitungan Suara Dua Panel

#Komisi Pemilihan Umum #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan