KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
MerahPutih.com - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum dimulai. Namun, mulai marak ditemukan atribut partai politik yang terpasang di sejumlah lokasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan pihaknya tidak melarang hal itu, asal bukan berkampanye melainkan sosisalisasi.
Baca Juga
“Ya memang belum masa kampanye, yang boleh sosialisasi,” kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (26/7).
Meski memperbolehkan, Hasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta pemilu dan peserta pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, maupun calon anggota legislatif.
Sebab, partai politik sudah ada nama, sudah ada tanda gambar, sudah ada nomor. Artinya, ketika mereka akan menyampaikan visi-misi program dipersilakan oleh KPU.
Baca Juga
KPU RI Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg Hingga 16 Juli
Tetapi, sambung Hasyim, karena belum saatnya kampanye maka partai politik belum diperbolehkan melakukan ajakan memilih atau mencoblos.
“Jadi yang belum boleh itu (ajakan),” tegas Hasyim.
Hasyim melanjutkan, lampu hijau terhadap partai politik untuk bersosialisasi bertujuan agar masyarakat tahu siapa saja para peserta Pemilu 2024.
Dia memastikan, KPU juga melakukan hal senada terhadap seluruh partai politik.
“Jadi beda sosialisasi dan kampanye adalah pada ajakan,” tutur Hasyim. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
