KPU-Bawaslu Diminta Bekerja Cermat dan Smart

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh Indonesia agar bekerja dengan cermat dan smart.
Heddy menyebut segala keterbatasan dan kekurangan yang dihadapi oleh KPU maupun Bawaslu tidak dapat jadi alasan untuk menjadi pembenaran jika terdapat kinerja yang kurang optimal.
Baca Juga:
KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024
"Yang penting (KPU dan Bawaslu) bekerja dengan cermat dan smart," tegas Heddy berdasar rilis yang diterima pada Rabu (23/8).
Menurutnya, seluruh penyelenggara Pemilu harus menyadari bahwa masyarakat pada era digital ini lebih melek dan mudah mendapatkan informasi, termasuk informasi tentang perilaku serta kinerja penyelenggara Pemilu.
Kondisi demikian disebut Heddy akan berimbas pada tuntutan terhadap tingginya standar profesionalitas, kredibilitas, serta kecermatan dari penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Pengaduan yang diterima DKPP semakin tinggi bukan semata-mata atas keteledoran, tapi bisa jadi karena kesadaran masyarakat era media sosial yang semakin tinggi terhadap apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Itu harus diperhatikan," terang Heddy.
Ia menambahkan, seluruh jajaran KPU dan Bawaslu juga harus memahami bahwa legitimasi Pemilu tidak hanya di saat pencoblosan atau hari pemungutan suara saja, akan tetapi dimulai sejak tahapan Pemilu dimulai pada Juni 2022 lalu.
Ia menilai, ketika masyarakat sudah memandang proses tahapan Pemilu sudah berjalan dengan baik, maka hal ini dapat berpotensi berbanding lurus dengan legitimasi hasil Pemilu 2024.
Baca Juga:
Sebaliknya, jika masalah sudah muncul sejak proses tahapan, Heddy khawatir muncul pandangan miring terhadap kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
"Masyarakat itu sekarang mendiskusikan di forum-forum medsos, di grup-grup WA hingga akhirnya kadang-kadang belum apa-apa sudah dilakukan penghakiman sebelum diadukan ke DKPP," katanya.
Heddy menambahkan, ada beberapa perkara yang diperiksa DKPP yang sejatinya adalah masalah kecil yang menjadi besar karena ramainya percakapan di media sosial.
Salah satu contohnya adalah penetapan orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk dalam dunia kepemiluan sebagai jajaran badan ad hoc. Padahal, kata Heddy, hal ini murni terjadi karena ketidakcermatan dalam verifikasi data dan informasi tetapi isunya menjadi besar dan ramai diperbincangkan di daerah tersebut sehingga diadukan dan diperiksa DKPP.
"Tidak bisa kalau (kerja) biasa-biasa aja. Standar etik harus ditingkatkan, standar kerja harus benar-benar makin tinggi," tutupnya. (Pon)
Baca Juga:
KPU Solo Dapat Dana Hibah Pilwalkot 2024 Sebesar Rp 28 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
