KPU Bakal Umumkan DCS Pada 19 sampai 23 Agustus 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Agustus 2023
KPU Bakal Umumkan DCS Pada 19 sampai 23 Agustus 2023

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS). Sisanya, ratusan bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Untuk DPRD, dari 1.859 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, sebanyak 1.720 peminat memenuhi syarat (MS).

Baca Juga:

KPU DKI Keluhkan Gudang Logistik di Jakarta yang Minim

"Dan 139 orang tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Minggu (6/8).

Kemudian, untuk calon anggota DPD adalah 25 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat.

"Lalu untuk partai politik memenuhi syarat 100 persen adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan Partai Solidaritas Indonesia," tutur dia.

Hasil tersebut, kata Wahyu, diperoleh setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan mulai 10-31 Juli 2023.

Tahapan selanjutnya, yaitu pencermatan daftar calon sementara (DCS) pada 6-11 Agustus 2023. Pengumuman DCS akan disampaikan oleh KPU pada 19 sampai 23 Agustus 2023.

Lalu, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023.

"Kami, siap melayani segala kebutuhan seperti konsultasi di help desk untuk para calon anggota DPD dan calon anggota DPRD. Hingga ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) mendatang," ujarnya.

Baca Juga:

KPUD Belum Terima Surat PAW, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

#KPU #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan