KPUD Belum Terima Surat PAW, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI
Anggota DPRD Fraksi PDIP Cinta Mega. (dprd-dkijakartaprov.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengaku belum menerima surat pengajuan penggantian antarwaktu (PAW) Cinta Mega imbas main game saat rapat paripurna. Maka status Cinta Mega masih sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.
"Iya belum ada surat pengajuan PAW atas nama Yan bersangkutan ke KPUD," kaya Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, yang dikutip Jumat (28/7).
Baca Juga:
Untuk mekanismenya, Doddy menjelaskan, surat PAW itu diajukan Fraksi ke pimpinan DPRD DKI, nantinya dari ketua DPRD akan bersurat ke KPUD DKI.
"Kami bisa rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," tuturnya.
Lantaran surat itu belum di KPUD, Maka demikian, Cinta Mega secara resmi masih berstatus anggota dewan parlemen kebon sirih periode 2019-2024.
"Yang bersangkutan saat ini masih menjadi anggota DPRD," urainya.
Lanjut dia, semua hak-hak sebagai anggota DPRD DKI masih diterima oleh Cinta Mega.
"Masih-masih," tutupnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta merekomendasikan sanksi pergantian antarwaktu (PAW) untuk Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta imbas main game saat rapat paripurna.
PAW merupakan proses penggantian anggota dewan yang diberhentikan antarwaktu oleh calon pengganti yang memperoleh suara terbanyak setelahnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.
Hal itu diputus dari hasil rapat pleno DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang digelar di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7) malam.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/7) malam. (Asp)
Baca Juga:
KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad