Kader Parpol Jadi Anggota KPU Langsung Dicoret


KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 125 anggota KPU dari 25 kabupaten/kota di lima provinsi.
KPU mengatakan, sempat ada anggota partai politik yang dinyatakan terpilih sebagai anggota KPU, tapi langsung dicoret usai ketahuan.
"Untuk di Manokwari Selatan itu terdapat yang terpilih pernah jadi caleg Pemilu 2019, kemudian yang di Tambrauw itu caleg juga 2019. Nah, belakangan yang di Sorong Selatan itu (anggota) parpol dan namanya masuk dalam Sipol, maka kemudian karena TMS KPU segera melakukan penggantian terhadap yang sudah ditetapkan terpilih tersebut," kata Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Baca Juga:
KPU Persilakan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih
Hasyim mengatakan, nama-nama kader parpol itu awalnya telah ditetapkan sebagai calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih sesuai dengan hasil seleksi.
Namun, mereka langsung dicoret usai KPU RI mengetahui kalau mereka adalah anggota parpol.
"Orang-orang ini kan enggak jujur yang kita ganti, dirinya pernah jadi anggota partai atau masih jadi anggota partai, pernah jadi caleg tapi enggak pernah ngomong," imbuh Hasyim.
Baca Juga:
KPU DKI Periksa Ulang Besaran Biaya Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Surat Keputusan KPU Nomor 935/2023 menyatakan bahwa Zul Fitra Wassahua yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai anggota KPU Manokwari Selatan diganti dengan Emanuel Nuba.
Melalui surat yang sama, anggota KPU Kabupaten Tambarauw terpilih, yakni Yohanis Victor Baru juga diganti dengan Septianus George Saa.
Selain itu, pergantian anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan mencoret nama Terianus Hubert dan diganti oleh Yulius Yarollo.
Hasyim mengaku pihaknya baru mengetahui status keterlibatan ketiganya dengan partai politik belakangan. Untuk itu, Hasyim menegaskan syarat menjadi anggota KPU daerah adalah harus jujur.
"Masyarakat juga harus tahu bahwa untuk menjadi anggota KPU tidak boleh anggota partai, tidak boleh pengurus partai," tandas Hasyim. (Knu)
Baca Juga:
KPU Mesti Jadikan Kampus Lokasi Adu Pintar Para Capres 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
