KPK Ultimatum Kepala Daerah di NTB Tak Gunakan Bansos untuk Pilkada

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 November 2020
KPK Ultimatum Kepala Daerah di NTB Tak Gunakan Bansos untuk Pilkada

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengultimatum para kepala daerah, di Nusa Tenggara Barat (NTB) agar tidak menggunakan dana-dana bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan calon tertentu.

Imbauan KPK juga ditujukan kepada para calon petahana. Komisi antirasuah ini mengingatkan agar kepala daerah tak menyimpangkan dana bansos untuk kepentingan salah satu calon maupun keluarganya yang maju dalam pilkada. Ultimatum yang sama ditujukan juga untuk wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga

KPK Duga Anggota DPR Asal PDIP Kecipratan Duit Korupsi Waskita Karya

“Pada berbagai forum dan kesempatan KPK terus mengingatkan para cakada, terlebih yang para petahana untuk tidak coba-coba memanfatkan program penyaluran bansos atau anggaran COVID-19 dengan kepentingan dalam upaya pemenangan pencalonannya ataupun sanak kerabat dan konco-konconya (teman-temannya),” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Kamis (12/11) kemarin.

Nawawi memastikan, KPK terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, KPK menegaskan bakal langsung menindaknya, bila terjadi penyimpangan bansos tersebut.

Senada, Deputi Penindakan KPK, Karyoto juga meminta supaya para aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada serentak 2020, untuk terus memonitor dana-dana bansos ini. Karyoto berharap agar APH langsung menindak para kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan colan tertentu maupun kelurganya yang sedang maju.

Bahkan, ungkap Karyoto, pihaknya kini tengah mengusut suatu kasus yang bertali erat dengan ansos di salah satu daerah. Tapi lantaran masih penyelidikan, Karyoto enggan membeberkannya secara rinci.

“Tetapi tentunya kami sangat mengharapakan kepada aparat penegak hukum yang betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengusutan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah tetap berlangsung meski sejumlah daerah sedang melaksanakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Afirmasi ini disampaikan dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah, pada Selasa kemarin.

“Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik Pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada,” kata Firli.

Data KPK per Oktober 2020 tidak kurang dari 143 kepala daerah, terdiri atas 21 gubernur serta 122 bupati dan walikota yang telah didakwa oleh KPK. Firli pun memastikan, tak akan mandek melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah, walaupun pilkada tengah berproses.

Pelaksanaan pilkada, lanjut Firli, dapat menjadi pintu masuk bagi timbulnya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Firli berharap jangan sampai ketika cakada sudah terpilih sebagai pemimpin daerah, beberapa waktu kemudian kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.

Karena itu, dikatakan Filri, sejak awal pemilihan, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui bagaimana menghindari potensi munculnya benturan kepentingan. Salah satunya, sebut Firli, benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada.

“Survei KPK di tahun 2018 memperlihatkan ada sekitar 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai mengakui adanya donatur dalam pendanaan pilkada,” ujarnya.

Hadirnya donatur, sambung Firli, disebabkan kebutuhan biaya pilkada lebih besar ketimbang kemampuan harta cakada untuk mencukupi pembiayaan pilkada. Sumbangan donatur, lanjutnya, berkonsekuensi kepada pretensi para sponsor tersebut untuk mendapat berbagai kemudahan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengutarakan bahwa kesuksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, baik pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat.

Baca Juga

Firli Bahuri: Pekan Depan KPK Bakal Tahan Dua Kepala Daerah

Selain itu, Tito mewanti-wanti agar jangan sampai pesta demokrasi pilkada serentak menjadi pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu.

“Saya memohon kita jaga supaya pilkada ini berkualitas dan dilakukan di tengah Pandemi COVID-19. Tidak ada rapat umum. Bila ada, saya akan minta Polri untuk dipidanakan. Tapi, saya sangat mengapresiasi pasangan-pasangan calon yang menggunakan cara-cara kampanye yang cerdas,” kata Tito. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan