KPK Turun Tangan Pantau Korupsi Lahan di Labuan Bajo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Januari 2021
KPK Turun Tangan Pantau Korupsi Lahan di Labuan Bajo

Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penahanan terhadap TKD salah seorang notaris, karena diduga terlibat kasus penjualan aset tanah di Labuan Bajo. (ANTARA/Benny Jahang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerjunkan tim koordinasi dan supervisi (korsup) kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim korsup bakal memantau dan berkoordinasi dengan institusi terkait.

Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp3 triliun itu telah menjerat 16 orang sebagai tersangka. Salah satunya, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula (ACD).

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Labuan Bajo

"Akan ada korsup yang ada di sana tentu akan pantau dan kord (koordinasi) dengan pemda dan APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (21/1) kemarin.

Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi pariwisata super premium yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Juli 2019 lalu. Hingga saat ini, Labuan Bajo terus dibenahi.

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Antara/HO.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, salah seorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah di Labuan Bajo. Antara/HO.

Ironinya, pengelolaan aset tanah di Labuan Bajo justru berujung rasuah. Korupsi aset tanah seluas 30 hektare itu terletak di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:

Kejati NTT Tetapkan Bupati Manggarai Barat Tersangka Korupsi Aset Tanah di Labuan Bajo

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, dirinya sempat membahas soal aset tanah yang bermasalah itu saat beraudiensi dengan pimpinan dan jajaran KPK. Meski pembahasan tak spesifik, kata Sandi, pihaknya akan transparan.

"Tadi tidak secara spesifik membahas, tapi kami terbuka, kami prinsipnya transparan saja jika ada masukan," kata Sandiaga di gedung KPK, Jakarta, kemarin. (Pon)

Baca Juga:

Arah Pembangunan Kawasan Wisata Komodo Labuan Bajo

#NTT #Labuan Bajo #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan