KPK Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel


Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir soal dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Diketahui, Erick sebelumnya mengungkapkan ada indikasi korupsi di Krakatau Steel lantaran utang perusahaan plat merah itu membengkak hingga USD 2 miliar atau setara Rp 28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.
Baca Juga
KPK Amankan Bukti Kasus Suap dari Rumah Plt Bupati Probolinggo
"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/9).
Dikatakan Ali, saat ini KPK juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," ujarnya.

Pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid, kata Ali, akan sangat membantu KPK melakukan analisis tindak lanjutnya.
"Namun jika masyarakat baru melihat adanya titik rawan korupsi, kami harap institusi tersebut bisa mengedepankan upaya-upaya pencegahan," ujarnya.
Ali melanjutkan, hal itu bisa dilakukan melalui perbaikan sistem pada institusinya maupun penguatan integritas pada individu pegawainya.
"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Ditawari Kerja di Bareskrim Polri, Giri KPK: Masih Jauh dari Harapan Utama Kami
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Menuju SEA Games Thailand 2025: Indonesia Hadapi Tantangan Anggaran dan Potensi Kehilangan Medali Emas

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Setuju Menpora Erick Thohir Rangkap Ketum PSSI, Ini Syarat Komisi X DPR

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
