KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 24 Mei 2023
KPK Tidak Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Meski Sudah Jadi Tersangka

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (tengah). (Foto; MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Rabu (24/5).

Hasbi tak ditahan dan melenggang meninggalkan markas KPK meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga:

Inspektorat DKI Minta dr Ngabila Salama Laporkan LHKPN ke KPK

Mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan masker, Hasbi keluar dari lobi Gedung KPK sekitar pukul 17.05 WIB. Kepada awak media, dia hanya memberikan pernyataan singkat mengenai pemeriksaan di KPK kali ini.

"Saya sebagai warga negara, saya akan menaati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik, silakan. Saya enggak mungkin memberikan statement," kata Hasbi.

Hasbi juga membantah dirinya mendapatkan mobil McLaren terkait kasus pengurusan perkara di MA. Mobil itu diketahui telah disita tim penyidik.

"Oh enggak benar," ujarnya.

Awak media lantas mencecar Hasbi dengan aneka pertanyaan terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. Di antaranya soal nominal suap yang diduga diterima Hasbi, terkait perkara apa, hingga mengatur hakim agung.

Namun, pria berkaca mata ini tetap bungkam dan terus bergegas meninggalkan Gedung KPK. Sempat terjadi gesekan antara awak media dengan pihak yang mengawal Hasbi.

Tak berselang lama, tersangka lainnya dalam kasus ini, Dadan Tri Yudianto juga meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan hari ini.

Saat dijumpai awak media yang meliput, Dadan memberikan respons singkat sembari meninggalkan lokasi.

"Nanti tanyakan sama penyidik," imbuhnya.

Baca Juga:

Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK

Diketahui KPK menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Hasbi dan Dadan telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023, sedangkan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.

KPK sudah mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Dadan dan Hasbi terkait pengurusan perkara nomor: 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Lembaga antirasuah sebelumnya telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi. (Pon)

Baca Juga:

Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan Irit Bicara

#KPK #Kasus Korupsi #Mantan Hakim Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan