KPK Tetapkan Dua Pejabat Bea Cukai Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 17 Mei 2019
KPK Tetapkan Dua Pejabat Bea Cukai Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengisyaratkan pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau pembelian kapal.

Adanya penetapan tersangka mencuat saat tim penyidik menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Penggeledahan sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan rasuah terkait pengadaan kapal.

Dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK, penggeledahan dilakukan terkait suatu perkara di tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

"Biasanya kalau ada penggeledahan itu terkait dengan pasti ada penyidikan karena kalau sudah upaya paksa," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu kasus yang sedang ditelisik KPK adalah pengadaan 16 kapal cepat patroli Bea dan Cukai. Proyek pengadaan itu ditaksir lebih dari Rp1 triliun. Diduga proyek itu merugikan keuangan negara sekitat Rp100 miliar lebih.

Dalam kasus korupsi pengadaan kapal cepat patr‎oli tahun 2013-2015 ini, KPK dikabarkan menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang tersangka berasal dari Bea dan Cukai, yang salah satunya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan proyek tersebut.

Sementara seorang lagi merupakan petinggi PT Daya Radar Utama. PT Daya Radar Utama merupakan perusahaan galangan kapal yang membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic.

Meski demikian, Agus belum mau mengungkap lebih jauh saat disinggung soal informasi tersebut. Agus berdalih informasi lebih detail akan disampaikan ke publik dalam konferensi pers.

"Kita tunggu aja lah nanti pasti kan selalu setiap tahapan kalau begitu kita mengeluarkan sprindik selalu diumumkan terbuka," tandas Agus. (Pon)

Baca Juga: Breaking News: KPK Geledah Kantor Galangan Kapal PT DRU Tanjung Priok

#Agus Rahardjo #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan