KPK Temukan Dolar Singapura dan AS saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen petinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Adapun apartemen petinggi Ditjen Minerba ini berlokasi di Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
KPK Amankan Surat Perintah Pembayaran Tunjangan Kinerja dari Kementerian ESDM
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan uang pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat. Uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.
"Kalau rincian nominal uangnya belum ada, masih perlu klarifikasi dulu hari ini. Bentukannya USD sama SGD," kata sumber MerahPutih.com, Selasa (28/3).
Baca Juga:
KPK akan Cek Harta Kekayaan Sekda Riau Buntut Istri dan Anaknya Pamer Harta
Sumber yang sama menyebutkan penggeledahan tersebut berlangsung sejak Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dini hari.
Dalam proses pencarian barang bukti, petinggi Ditjen Minerba dimaksud turut mendampingi penyidik KPK.
"Sekitar pukul 04.00 pagi dini hari baru selesai geledah dan ditemukan barbuk seperti uang tunai," ujar sumber tersebut. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
