KPK Tangkap 4 Orang Terkait OTT Bupati Muara Enim
Gedung KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/9) malam. Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
"Ya benar, KPK telah membawa 4 orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Baca Juga
Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan pihak swasta. Selain Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, tim penindakan KPK juga menangkap pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.
Diduga terjadi transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan, salah satunya kantor Bupati Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga
Capim KPK dari Jaksa Bilang OTT Habiskan Uang Negara, Contohnya Suap Meikarta
"Ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," ujar Basaria.
Saat ini, pihak yang diamankan dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sesuai hukum acara KPK, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang diamankan.
Baca Juga
Jasman Panjaitan: KPK Menonjolkan OTT untuk Menutupi Kelemahan Ungkap Kerugian Negara
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," pungkas Basaria. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar