KPK Sebut Tak Hanya Bowo Sidik yang Siapkan Serangan Fajar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama petugas KPK menunjukan barang bukti dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak hanya eks politisi Golkar, Bowo Sidik Pangarso yang menyiapkan serangan fajar atau melakukan politik uang pada Pemilu 2019.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mensinyalir banyak calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan hal serupa seperti Bowo Sidik Pangarso.
"Saya melihat itu sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es, ternyata semua orang melakukan seperti itu, gitu kan. Ini kebetulan hanya satu yang kita ketahui," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).
Karena itu, Agus berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan ekstra terhadap adanya dugaan terjadinya politik uang menjelang Pemilu 2019.
"Bawaslu harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan karena kita kemarin contohnya menemukan amplop yang sebegitu banyaknya," ujar Agus.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia Indung, sebagai tersangka suap kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Politisi Golkar Bowo Sidik Ditahan KPK
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130
Diduga uang suap yang diterima Bowo akan digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu 2019. Bowo diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II.
Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang berjumlah total Rp8 miliar itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum