KPK Sebut Tahun 2023 Rawan Korupsi, Banyak yang Butuh Dana Buat Pemilu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahun 2023 merupakan gerbang menuju kontestasi politik pada 2024 mendatang. Lembaga antirasuah mengingatkan tahun 2023 bakal rawan terjadi tindak pidana korupsi.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (2/1).
Baca Juga
Diketahui, tahun 2024 akan banyak gelaran politik mulai dari Pilkada, Pileg hingga Pilpres. Menurut Ghufron momen politik membutuhkan banyak dana untuk logistik politik.
Dengan demikian, kata Ghufron, penyelenggaraan pemerintahan cenderung untuk disalahgunakan hingga diperjualbelikan secara illegal.
"Prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi. Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," ujarnya
Atas dasar itu, KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik. Ghufron pun mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi.
"Karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntable. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," pungkasnya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan KPK pada periode 2004 sampai dengan November 2022, sebanyak 319 anggota DPR dan DPRD, 23 gubernur, 163 wali kota/bupati dan wakil, dan 304 eselon I, II, III, dan IV telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dalam kinerja dan capaian tahun 2022, KPK juga telah melaksanakan beberapa program unggulan pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, di antaranya Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU) Integritas.
Program itu merupakan intervensi KPK dalam meningkatkan integritas para penyelenggara negara melalui kegiatan "executive briefing", pendidikan dan pelatihan pembangunan integritas serta sertifikasi kompetensi ahli pembangun integritas (API) eksekutif.
Program itu telah diikuti oleh menteri, wakil menteri, dan seluruh eselon I di 10 kementerian/lembaga serta penjabat (Pj) gubernur, sekda, dan pimpinan DPRD di tujuh provinsi.
Kemudian, Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. PCB merupakan program pendidikan antikorupsi kepada pelaku sektor politik melalui kegiatan "executive briefing", pendidikan dan pelatihan antikorupsi kepada penyelenggara pemilu, peserta, maupun pemilih.
Tahun 2022, PCB telah diikuti oleh 20 partai politik terdiri atas 16 partai nasional dan empat partai di Aceh serta penyelenggara pemilu pusat maupun daerah. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum