KPK Sebut Korupsi Bansos Beras Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar


Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Sejauh ini sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/3).
Ali menegaskan, atas adanya dugaan kerugian keuangan negara tersebut KPK bakal menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga:
Alexander Marwata Jamin Tak Intervensi Penyelidik KPK Meski Kenal dengan Rafael
“Pasal-pasal melawan hukum, yaitu Pasal 2 atau Pasal UU Tindak Pidana Korupsi, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara,” tegas dia.
Ali menyesalkan bansos beras yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru menjadi bancakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” imbuhnya.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah enam orang untuk tidak ke luar negeri.
Ali mengatakan, proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Menurutnya, tak menutup kemungkinan pencegahan bakal diperpanjang jika dibutuhkan.
“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai dengan Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Alex Marwata Seangkatan dengan Rafael di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
