Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 16 Maret 2023
Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (tiga dari kanan). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/3).

Belum diketahui maksud kedatangan Wahono ke KPK. Dia tiba sekira pukul 08:45 WIB mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Alex Marwata Seangkatan dengan Rafael di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan

Wahono tampak membawa tas jinjing berbahan kain berwarna hijau. Tas ini juga yang dibawanya saat dimintai klarifikasi soal hartanya pada Selasa lalu.

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini tampak datang seorang diri. Ia enggan menjawab pertanyaan awak media ketika dikonfirmasi soal kedatangannya hari ini.

Wahono sebelumnya telah dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang bernilai Rp14 miliar pada Selasa 14 Maret 2023.

Saat itu Wahono juga bungkam dan tak memberikan keterangan apapun kepada para awak media.

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari hasil analisa data LHKPN, istri Wahono memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

"Ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan," ujarnya.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," sambung Pahala.

Baca Juga:

KPK Telaah Laporan IPW Terhadap Wamenkumham

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahono Saputro memiliki total kekayaan sebesar Rp 14.312.289.438 atau Rp 14 Miliar.

Wahono melaporkan hartanya pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu.

Harta Wahono terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. Total nilai aset-aset itu sebesar Rp 12.682.752.000.

Sementara untuk harta bergerak, Wahono memiliki tiga unit mobil yakni, Mobil Honda CRV Tahun 2014, Mobil Honda HRV Tahun 2016, dan Mobil Toyota Camry 2.5 V Tahun 2020. Total nilai aset-aset itu sebesar Rp 930.000.000.

Selain itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252.000.000 atau Rp 252 juta, surat berharga sebesar Rp 288 juta serta Kas dan setara kas senilai Rp 1.674.455.024.

Wahono tercatat memiliki utang senilai Rp 1.514.917.586. Dengan demikian, total harta kekayaannya setelah dikurangi utang sebesar Rp 14.312.289.438. (Pon)

Baca Juga:

Aspri Wamenkumham Bersedia Datang dan Kooperatif Jika di Panggil KPK

#KPK #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan