KPK Telaah Laporan IPW Terhadap Wamenkumham
Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Yang pasti KPK segera lakukan verifikasi dan telaah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3).
Baca Juga:
Aspri Wamenkumham Bersedia Datang dan Kooperatif Jika di Panggil KPK
Ali mengatakan, verifikasi dan telaah diperlukan demi memastikan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KPK atau tidak. KPK mesti memerhatikan ketentuan yang berlaku.
"Tim pengaduan masyarakat juga akan proaktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya menduga Eddy menerima gratifikasi terkait konsultasi tentang hukum dan pengesahan status badan hukum.
Eddy Hiariej diduga menerima aliran dana sebesar Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Baca Juga:
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3).
Dalam laporannya ke KPK, Sugeng membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer.
Selain itu, Sugeng juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek. Percakapan itu menegaskan bahwa Wamenkumham memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng. (Pon)
Baca Juga:
Aspri Wamenkumham Polisikan Ketua IPW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden