KPK Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah DP O Rupiah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Maret 2021
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah DP O Rupiah

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7) (ANTARA FOTO/Adnan Nanda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Enam saksi kasus dugaan korupsi pembelian tanah di DKI Jakarta. Pengadaan tanah diperuntukkan untuk program pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

"Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/3).

Baca Juga

KPK Geledah Satu Ruko di Cibubur Terkait Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah

Para saksi yang diperiksa adalah Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia Sr. Fransiska Sri Kustini CB alias Sr. Franka CB; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017 s.d. Oktober 2020 Rachmat Taufik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Kemudian Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 s.d. 2020 Slamet Riyanto; Minan Bin Mamad (Broker calo tanah); Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risanandar; dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu. Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya YCP bersama AR dan TA dan korporasi atas nama PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Anies Nonaktikan Dirut PD Sarana Jaya setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Ali Fikri membenarkan kabar penyidikan perkara tersebut. KPK telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Pon)

#KPK #Rumah Dp 0 Rupiah #DP 0%
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Bagikan