KPK Periksa Direktur Produksi Waskita Beton Terkait Korupsi Gedung IPDN


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi PT Waskita Beton Precast, Yudhi Dharmawan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa Sulawesi Utara.
Petinggi BUMN itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Dudy Jocom.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ(Dudy Jocom," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Diketahui, Dudy Jocom ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan empat kampus IPDN di sejumlah daerah, yakni di Rokan Provinsi Riau; Agam Sumatera Barat, Gowa Sulawesi Selatan dan Minahasa Sulawesi Utara.
Selain Dudy Jocom, status tersangka juga disematkan KPK terhadap Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan dan Bambang Mustaqim selaku senior manager pemasaran PT Hutama Karya
Untuk kasus dugaan korupsi proyek kampus IPDN di Agam, KPK menjerat Dudy Jocom bersama Budi Rahmat Kurniawan. Tak hanya itu, Dudy Jocom bersama Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi kampus IPDN di Gowa.
Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi proyek IPDN di Minahasa Sulawesi Utara, KPK menjerat Dudy Jocom bersama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko. Empat proyek pembangunan empat kampus IPDN di sejumlah daerah itu ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 77,48 miliar.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya bakal mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Salah satunya dengan mengusut keterlibatan PT Adhi Karya dan Waskita Karya yang menggarap proyek tersebut. PT Waskita mengerjakan proyek Kampus IPDN di Gowa, sementara PT Adhi Karya menggarap proyek Kampus IPDN di Sulawesi Utara.
Alex menyatakan, tim penyidik mendalami peran kedua perusahaan BUMN tersebut dalam kongkalikong terkait dua proyek tersebut. Tak menutup kemungkinan, KPK bakal menjerat kedua perusahaan pelat merah tersebut sebagai tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. (Pon)
Baca Juga: Korupsi IPDN, KPK Bakal Jerat Adhi Karya dan Waskita Karya Sebagai Tersangka Korporasi?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
