KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi e-KTP
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa delapan orang saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.
"Delapan saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (7/4).
Delapan saksi yang diperiksa itu, yakni mantan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur PT LEN Industri Abraham Mose, mantan Dirut PT Sucofindo (Persero) Arief Safari, dan Wiraswasta Home Industry Jasa Elektroplating Dedi Prijono.
Selanjutnya Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) 2009-2013 Isnu Edhi Wijaya, Konsultan IT PT Jasindo Tiga Perkasa Tbk Noerman Taufik, Pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indrato, dan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK akan membuktikan skenario persekongkolan dari pihak konsorsium dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kami akan masuk ke konsorsium. Yang tadi sama sebelumnya kami terus bahas soal anggaran, untuk bagian DPR kami rasa cukup. Kami akan mulai buka persekongkolan mulai dari tim Fatmawati, persoalan pengadaan. Kami akan mulai ke sana beberapa waktu ke depan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri sesuai sidang lanjutan perkara KTP-E di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4) malam.
Dalam perkara ini, Irene menyatakan bahwa peran tim Fatmawati sangat penting karena mereka yang kemudian membuat proyek ini sampai dengan besaran anggarannya.
Dalam dakwaan disebut beberapa anggota tim Fatmawati, yaitu Jimmy Iskandar Tedjasusila, alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan menerima masing-masing sejumlah Rp60 juta terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo