KPK Periksa 3 Eks Legislator Jakarta Terkait Kasus Tanah Pulogebang


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Ketiga mantan anggota DPRD DKI itu yakni Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi.
Baca Juga
KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Baca Juga
Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, ini telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka.
Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci kepada publik.
Pasalnya, hingga kini pengumpulan alat bukti masih berlangsung melalui pemeriksaan saksi-saksi, yang terdiri dari anggota DPRD DKI Jakarta, pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
