KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah


Brigita Purnawati Manohara memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang tersebut.
Baca Juga
"Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/2).
KPK juga sudah menerima pengembalian uang dari Brigita sebesar Rp 480 juta. Uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.
Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.
"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan atau seperti apa, ya. Tetapi, sejauh ini uang cash yang diserahkan," ujarnya.
Baca Juga
Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.
Hal itu disampaikan Firli menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, RHP kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
