KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah
Brigita Purnawati Manohara memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menerima mobil dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang tersebut.
Baca Juga
"Memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan ada penerimaan mobil itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/2).
KPK juga sudah menerima pengembalian uang dari Brigita sebesar Rp 480 juta. Uang itu merupakan akumulasi pemberian dari Ricky kepada Brigita.
Namun, lanjut Ali, KPK belum mengetahui apakah Rp 480 juta itu termasuk nilai mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita.
"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut, apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan atau seperti apa, ya. Tetapi, sejauh ini uang cash yang diserahkan," ujarnya.
Baca Juga
Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami segala aspek dalam investigasi aliran dana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.
Hal itu disampaikan Firli menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, RHP kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri