KPK Pergoki Pejabat Pemkot Ambon Bakar Dokumen Bukti Suap Wali Kota

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Mei 2022
KPK Pergoki Pejabat Pemkot Ambon Bakar Dokumen Bukti Suap Wali Kota

KPK melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Balai Kota Ambon, Maluku, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memergoki oknum pejabat pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membakar barang bukti dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Ambon.

Bukti dokumen yang dibakar itu diduga terkait kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang Alfamidi pada 2020 yang menjerat Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Louhenapessy.

Baca Juga

Usut Kasus Walkot Richard, KPK Geledah Kantor SKPD Ambon

"Benar, Selasa (17/5), Tim Penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/5).

KPK menduga upaya perintangan oleh pejabat itu dilakukan atas perintah atasannya. Ali mengatakan, penyidik KPK langsung mengamankan oknum pejabat tersebut untuk diperiksa.

"Tim Penyidik langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya," ujarnya.

Baca Juga

KPK Duga Wali Kota Ambon Terima Suap Izin Pembangunan 20 Gerai Alfamidi

Dalam kesempatan ini, KPK mengultimatum semua pihak untuk tidak melakukan upaya menghilangkan barang bukti dan merintangi penyidikan dengan sengaja.

"Apabila ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan dimaksud, KPK tidak segan dan tegas akan menerapkan aturan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 21 UU Tipikor," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di enam lokasi di lingkungan perkantoran pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada Selasa (17/5). Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang terkait dengan kasus ini.

Adapun lokasi yang digeledahan ruang kerja Richard; ruang kerja sekretariat Wali Kota Ambon; ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan.

Kemudian ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD; serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (Pon)

Baca Juga

KPK Tahan Wali Kota Ambon

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan