KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Suap Rahmat Effendi, Termasuk ke Partai Golkar


Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan aliran uang suap yang diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Termasuk dugaan aliran uang yang mengalir ke Golkar, partai tempat pria yang karib disapa Pepen itu bernaung.
"Apakah uang mengalir ke parpol? Saya mengatakan sampai hari ini belum terungkap. Tapi KPK tidak pernah berhenti," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1).
Baca Juga:
Sumbangan Masjid Jadi Dalih Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Firli menambahkan, tim penyidik bakal menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati uang suap yang diterima Walkot Bekasi dua periode itu.
"Tapi pada prinsipnya KPK bekerja dengan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan bukti," ujar Firli.
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, lembaga antirasuah juga menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar
Adapun delapan tersangka lainnya yakni, Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Pepen. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
