KPK Pastikan Masih Usut Korupsi Anak Usaha Telkom

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
KPK Pastikan Masih Usut Korupsi Anak Usaha Telkom

Ilustrasi - KPK. (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pramindo Ikat Nusantara (PINS), anak usaha PT Telkom.

Lembaga antikorupsi memastikan pengusutan kasus itu tak jalan ditempat lantaran diterpa isu miring yang diduga menyeret nama Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Baca Juga

Saat Kesedihan di Penjara Menggugah KPK Jadikan Koruptor Penyintas dan Penyuluh

"Sejauh ini saya terima tidak ada informasi (penyelidkkan) itu dihentikan, (penyelidikan) masih (berjalan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Firki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).

Karyoto beberapa waktu lalu diterpa isu tak sedap. Dia disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan seorang pengusaha yang punya jejaring di BUMN dan seorang karyawan PT Telkom Indonesia, di bilangan Patra Kuningan.

Dalam beberapa kali pertemuan di salah satu rumah pada kompleks perumahan Patra Land Residence Kuningan, Jakarta Selatan itu, Karyoto diduga memberikan "konsultasi hukum".

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

Ihwal dugaan pertemuan itu dibokar tim IndonesiaLeaks beberapa waktu lalu. Pasca dugaan pertemuan itu terungkap ke publik, Karyoto disebut-sebut tidak lagi bersemangat untuk menangani kasus-kasus besar.

Bahkan, dugaan pertemuan itu menjadi 'senjata' Ketua KPK Firli Bahuri menyandera pejabat dan pimpinan KPK terkait dengan kasus yang siap dibongkar sewaktu-waktu.

KPK dengan tegas menepis kabar miring tersebut. Ali dengan tegas memastikan bahwa pengusutan atau penyelidikan kasus itu tak terganggu atau terpengaruh dengan kabar tersebut.

"Ya berarti kan tetap berjalan," tegas Ali.

Penyelidikan yang dilakukan KPK mengemuka pasca diperiksanya mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia, Slamet Riyadi pada 1 Oktober 2020. Informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki KPK terkait akusisi saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) oleh PT PINS.

Dalam pengusutan dugaan ini lembaga antikorupsi bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Pon)

Baca Juga

Dirut Telkomsel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Rp 300 Miliar

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan