KPK Pastikan Kawal Program Subsidi Gaji Pekerja Selama Pandemi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
KPK Pastikan Kawal Program Subsidi Gaji Pekerja Selama Pandemi COVID-19

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawal program subsidi gaji bagi pekerja yang diterapkan pemerintah selama pandemi COVID-19. Rencananya, subsidi gaji bagi para pekerja akan diperpanjang hingga awal 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak dalam posisi setuju atau tidak dengan perpanjangan program tersebut. Ia hanya memastikan KPK akan bekerja sesuai dengan kewenangan, yakni mengawal setiap program pemerintah agar tak terjadi korupsi.

"(Perpanjangan subsidi) itu adalah porsinya pemerintah. Kalau bayangan pemerintah dampak COVID-19 masih akan berlangsung sampai triwulan kedua 2021, sekali lagi itu keputusannya di pemerintah, KPK hanya mengawal, yang penting program itu tepat sasaran tidak dikorupsi," kata Ghufron usai pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Jumat (2/10).

Baca Juga:

DPR Bahas Omnibus Law, Muhammadiyah: Pelecehan Politik kepada Rakyat

Menurut Ghufron yang terpenting adalah pemerintah tepat sasaran dalam memberikan subsidi gaji kepada tenaga kerja. Ia pun mengimbau agar pemerintah terus memperbaharui data penerima subsidi.

"Sebenarnya adalah usuluan kami bahwa basis data kalau selama ini menggunakan basis data BPJS ketenagakerjaan, kami berharap sekali ditambahkan. Ini adalah menjadi momen penting untuk kemudian menambah kepesertaan BPJS karena selama ini tingkat kepesertaan BPJS masih 58 persen dari tenaga kerja," ujarnya.

Ghufron menyayangkan, belum semua tenaga kerja terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih banyak tenaga kerja yang tak menerima subsidi gaji yang besarannya Rp 600 ribu setiap bulannya itu.

"Artinya apa, ada sekitar 52 persen yang tidak tercover. Oleh karena itu kami berharap kepada menteri untuk kemudian memastikan agar BPJS ketenagakerjaan input data baru," ungkap Ghufron.

Komisioner KPK Nurul Ghufron sambangi Gedung KPK
Salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa bantuan untuk UMKM serta subsidi gaji bagi pekerja akan berlanjut hingga awal 2021. Adapun bantuan tersebut merupakan program prioritas dalam starategi pemulihan ekonomi.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos itu, satu bansos tunai yang terkait dengan Banpres untuk UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," jelas Airlangga usai rapat bersama Presiden Jokowi seperti disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/9).

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja, bansos tunai, sembako, hingga Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah bantuan ini diberikan untuk meningkatkan konsumsi masyatakat di masa pandemi COVID-19.

"Program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi COVID-19," kata Airlangga.

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Masing-masing penerima akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta dalam dua tahap. Di tahap awal, pemerintah membagikan Rp 1,2 juta yang di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). (Pon)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bagikan