KPK Pastikan Dalami Dugaan Keterlibatan Puan Maharani dalam Kasus Suap Bansos


Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Istimewa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.
Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dalam kasus ini. Juliari diduga pernah menyerahkan uang miliaran rupiah saat bertemu dengan salah satu anggota staf Puan di Jawa Tengah pada November lalu.
Baca Juga:
Nama Gibran Diduga Terseret Skandal Korupsi Bansos, FX Rudy: Saya Tidak Tahu
"Segala informasi dari media dan masyarakat tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan diperiksa tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12).
KPK sebelumnya memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dari kasus suap pengadaan bansos ini. Termasuk jika terdapat aliran dana ke PDIP atau pihak lainnya.

Diketahui, Juliari merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Sementara Puan adalah Ketua DPP sekaligus anak dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Di dalam beberapa perkara ini kita tidak melihat latar belakang politik ya, bahwa dia bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.
Baca Juga:
Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Diduga Terseret Skandal Bansos, Gibran: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
