KPK Minta Jajaran Pemda di Sulsel Komitmen Berantas Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Maret 2021
KPK Minta Jajaran Pemda di Sulsel Komitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta jajaran pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkomitmen memberantas korupsi.

“Terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius,” kata Lili dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (16/3).

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Bupati Bandung Barat

Lili menyebut, upaya pemberantasan rasuah perlu digalakkan lantaran rentan terjadi tindak pidana korupsi dengan berbagai modus di pemerintahan daerah.

Modus korupsi di pemerintah daerah, sambung Lili, tidak hanya soal pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ada modus-modus korupsi yang juga kerap terjadi melalui intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.

Selain rakor, rangkaian kegiatan korsup di Sulsel tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedikitnya terdapat lima komitmen yang disepakati, yakni pengimplementasian Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara konsisten dan substansial, membangun sistem pengaduan masyarakat terintegrasi melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS).

Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pri.
Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/pri.

Kemudian mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bebas korupsi, serta melaksanakan Rencana Aksi dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi.

Andi juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi yang telah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel.

“Pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan akan berfokus pada pelayanan masyarakat, dengan memperhatikan pada komitmen-komitmen rencana aksi antikorupsi. Kami akan menekankan perbaikan pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan keuangan, sistem SDM yang meliputi merit sistem dan kualitas ASN, serta melakukan pembenahan dan penertiban asset daerah,” jelas Andi.

Berdasarkan data KPK, per Desember 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel yang tercakup dalam sistem aplikasi MCP sebesar 70,64 persen. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya dengan capaian 90 persen.

Skor tersebut menempatkan Pemprov Sulsel di peringkat 19 dari 25 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Selain itu, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemprov Sulsel terbilang masih rendah, yakni 32 persen. Hal tersebut berdasarkan data penyampaian LHKPN per 11 Maret 2021.

Lalu, Indeks Merit Provinsi Sulsel meraih predikat baik meski KPK masih menerima aduan terdapat dugaan penyimpangan pada pengangkatan 193 pejabat, pemberhentian pejabat, serta buruknya manajemen ASN di lingkungan Pemprov Sulsel. (Pon)

Baca Juga

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Pandemi COVID-19 di Bandung Barat

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan