KPK Lelang Tanah Milik Mantan Presiden PKS, Laku Rp 1,05 Miliar


Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. ANTARA/Wahyu Putro A
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor melelang barang rampasan negara dari terpidana korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq.
"KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) bersama KPKNL Bogor telah melaksanakan lelang dengan metode 'e-action closed bidding'," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (19/1)

Ia menyebutkan salah satu dari objek lelang barang rampasan dari terpidana korupsi dan pencucian uang mantan Presiden Partai keadilan Sejahtera (PKS) itu telah laku.
Adapun objek lelang berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 79 dan 86/Leuwimekar dengan luas 11.360 meter persegi yang terletak di Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang, Kabupatan Bogor dengan harga limit Rp926.295.000,00.
"Nilai laku lelang Rp1.051.000.000,00 atau lebih tinggi daripada harga limit," ucap Febri seperti dilansir Antara.
Febri menyatakan bahwa hasil lelang tersebut akan masuk ke kas negara.
"Untuk tanah dan bangunan lain akan dilelang kembali atau dilakukan tindakan lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Febri.

Menurut Febri, eksekusi barang rampasan hingga proses lelang merupakan upaya KPK untuk memaksimalkan "asset recovery".
Ia berharap hal itu menjadi jadi pembelajaran bagi para penyelenggara negara dan pihak terkait agar tidak melakukan korupsi. Apalagi, seluruh hasil korupsi itu akan dirampas untuk negara, atau uangnya kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.
Oleh karena itu, kata Febri, inti dari lelang barang rampasan adalah untuk mengembalikan uang atau barang yang pernah dikorupsi para pejabat negara kembali pada pemilik sesungguhnya, dalam hal ini masyarakat. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
