KPK Kumpulkan PNBP Rp 301 Miliar di Semester I/2022
Dari kiri-kanan. Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Moch Hadiyana, Sekjen KPK Cahya H Harefa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 301 miliar selama semester I/2022 dari target selama setahun sekitar Rp 141 miliar.
"Sehingga kalau dibandingkan (realisasi selama semester I dengan target PNBP) persentasenya adalah sekitar 200 persen lebih," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa saat jumpa pers "Kinerja KPK Bidang Kelembagaan Semester I/2022" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Dikutip dari Antara, pada periode yang sama, KPK juga telah melaksanakan penetapan status penggunaan (PSP) aset kepada beberapa kementerian, lembaga atau pemerintah daerah (pemda) dengan nilai mencapai Rp24,27 miliar.
Kemudian terkait dengan anggaran, Cahya mengatakan anggaran KPK tahun 2022 sebesar Rp 1,343 triliun. Anggaran tersebut meningkat sekitar 28 persen dari anggaran tahun 2021, yakni sebesar Rp 1,048 triliun.
Baca Juga:
"Adapun realisasi anggaran KPK sampai dengan semester I tahun 2022 mencapai Rp 708,8 miliar atau sekitar 53 persen yang terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp 523,2 miliar atau sekitar 63 persen dari pagu sebesar Rp 822,66 miliar," kata Cahya.
Berikutnya, terkait program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sekitar Rp 185 miliar atau sekitar 35 persen dari pagu sekitar Rp 520,5 miliar. (*)
Baca Juga:
KPK Pastikan Tidak 'Berebut Perkara' dengan Kejagung dalam Kasus Surya Darmadi
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi