KPK Jebloskan Eks Gubernur Sultra Nur Alam ke Lapas Sukamiskin


Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dieksekusi setelah putusan di tingkat kasasi berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara. Terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat hari ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1).

Febri menyebut eksekusi terhadap Nur Alam sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 2633 K/PID.SUS/2018 Tanggal 5 Desember 2018.
Dalam putusannya, Nur Alam divonis 12 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsidair delapan bulan kurungan oleh Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Nur Alam juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,7 miliar subsidair dua tahun penjara.
Putusan MA diketahui lebih rendah dari vonis sebelumnya di tingkat banding. Dimana, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Dalam perkaranya, Nur Alam terbukti bersalah karena melakukan korupsi berkaitan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gunung Merapi Waspada , WIsata di Kaliurang Tetap Aman Dikunjungi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi

Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang

KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
