KPK Harap Perguruan Tinggi Cetak Calon Pemimpin Berintegritas dan Profesional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 13 November 2021
KPK Harap Perguruan Tinggi Cetak Calon Pemimpin Berintegritas dan Profesional

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Kampus Unkhair Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/11) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Universitas kebanggaan masyarakat Maluku Utara, Universitas Khairun diharap bisa mencetak kader-kader pemimpin daerah maupun bangsa yang berintegritas dan profesional

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku salut dengan para mahasiswa yang dengan kekompakannya pada tahun 1998 berhasil melengserkan rezim orde baru yang sudah bertahan selama 32 tahun. Salah satu tuntutan mahasiswa kala itu, adalah pemberantasan korupsi yang kemudian melahirkan KPK.

Baca Juga

KPK Periksa Wabup Sarolangun Terkait Kasus Suap 'Ketuk Palu' DPRD Jambi

Selama 18 tahun berdiri, KPK hingga hari ini belum mampu mengentaskan korupsi di Indonesia. Meskipun, ia mengakui, pemberantasan korupsi bukan hanya kewenangan KPK.

“Kalau KPK dibiarkan berjalan sendirian, bahkan satu abad pun korupsi tidak akan pernah usai. Karena cikal bakal korupsi sudah ada sejak lama. Kini masyarakat Indonesia cenderung permisif atau serba membolehkan dan murah hati dalam memberikan sesuatu,” tutur Alex dalam keterangannya, Jumat (12/11).

Hal itu disampaikan Alex saat memberikan kuliah umum “Pendidikan Antikorupsi” di Kampus Unkhair Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/11).

Sementara, Rektor Unkhair M. Ridha Ajam dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia dan jajaran pimpinan berkomitmen untuk menolak korupsi dan segala bentuk perilaku koruptif di lingkungan Unkhair. Beberapa waktu lalu, lanjut Ridha, Unkhair mengikuti evaluasi terkait keterbukaan publik, dan akhir tahun ini, Unkhair menjadi salah satu perguruan tinggi yang paling terbuka.

“Alhamdulillah, dari sekian banyak perguruan tinggi yang mengikuti proses evaluasi, Unkhair menempati urutan ke-6. Selain itu, di hampir semua fakultas, kami menyiapkan komitmen yang harus ditandatangani jajaran pimpinan yang intinya kami menolak korupsi,” ujar Ridha.

Baca Juga

KPK Apresiasi Putusan PT DKI Perberat Hukuman Edhy Prabowo

Begitu konsennya pihaknya dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kampus, Unkhair, kata Ridha, juga telah membangun sistem pengaduan online yang dapat diakses oleh seluruh civitas akademika di lingkungan Unkhair.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya korupsi atau penyelewengan kekuasaan, jabatan dan lain-lain, kami membangun beberapa sistem online yang dapat diakses oleh siapa saja untuk melaporkan terkait hal-hal penyelenggaraan perkuliahan atau terkait perilaku koruptif,” kata Ridha.

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba yang turut hadir menunjukan dukungan kepada mahasiswa dan pengajar Unkhair untuk mengikuti kuliah umum antikorupsi. Menurutnya banyak ilmu dari KPK yang dapat diserap untuk perbaikan sumber daya manusia Maluku Utara ke depan.

“Saya lebih suka hadir di kegiatan kampus. Lebih banyak kita mendapat ilmu dari kehadiran Pak Wakil Ketua KPK. Negara ini banyak salahnya dalam hal tata kelola, jadi perlu dekat-dekat KPK agar tidak tambah banyak salahnya,” ujar Abdul.

Baca Juga

KPK Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jika tak Temui Unsur Pidana

Lebih lanjut Abdul berharap sosialisasi dan kampanye antikorupsi ini dapat membentuk mahasiswa menjadi pribadi yang berintegritas. Ia mengaku sangat terbuka menerima saran dan kritik. Menurutnya, demo mahasiswa merupakan peringatan untuk pihaknya agar lebih berhati-hati.

Di akhir paparannya, Alex menjelaskan salah satu alasan korupsi masih tumbuh subur di Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan partai politik memiliki andil terhadap sukses tidaknya program pemberantasan korupsi. Alex berpendapat bahwa demokrasi seharusnya menjadi langkah awal pencegahan korupsi.

“Yang terjadi saat ini perilaku koruptif masih terpelihara. Misalnya, sudah paham calon kepala daerah atau calon anggota dewan mantan pelaku korupsi, tetap dipilih. Padahal KPK tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan bimbingan baik ke pihak penyelenggara pemilu maupun ke pemilih pemilu,” tutup Alex. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 42 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan