Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Harap Perguruan Tinggi Cetak Calon Pemimpin Berintegritas dan Profesional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 13 November 2021
KPK Harap Perguruan Tinggi Cetak Calon Pemimpin Berintegritas dan Profesional

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Kampus Unkhair Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/11) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Universitas kebanggaan masyarakat Maluku Utara, Universitas Khairun diharap bisa mencetak kader-kader pemimpin daerah maupun bangsa yang berintegritas dan profesional

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku salut dengan para mahasiswa yang dengan kekompakannya pada tahun 1998 berhasil melengserkan rezim orde baru yang sudah bertahan selama 32 tahun. Salah satu tuntutan mahasiswa kala itu, adalah pemberantasan korupsi yang kemudian melahirkan KPK.

Baca Juga

KPK Periksa Wabup Sarolangun Terkait Kasus Suap 'Ketuk Palu' DPRD Jambi

Selama 18 tahun berdiri, KPK hingga hari ini belum mampu mengentaskan korupsi di Indonesia. Meskipun, ia mengakui, pemberantasan korupsi bukan hanya kewenangan KPK.

“Kalau KPK dibiarkan berjalan sendirian, bahkan satu abad pun korupsi tidak akan pernah usai. Karena cikal bakal korupsi sudah ada sejak lama. Kini masyarakat Indonesia cenderung permisif atau serba membolehkan dan murah hati dalam memberikan sesuatu,” tutur Alex dalam keterangannya, Jumat (12/11).

Hal itu disampaikan Alex saat memberikan kuliah umum “Pendidikan Antikorupsi” di Kampus Unkhair Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/11).

Sementara, Rektor Unkhair M. Ridha Ajam dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia dan jajaran pimpinan berkomitmen untuk menolak korupsi dan segala bentuk perilaku koruptif di lingkungan Unkhair. Beberapa waktu lalu, lanjut Ridha, Unkhair mengikuti evaluasi terkait keterbukaan publik, dan akhir tahun ini, Unkhair menjadi salah satu perguruan tinggi yang paling terbuka.

“Alhamdulillah, dari sekian banyak perguruan tinggi yang mengikuti proses evaluasi, Unkhair menempati urutan ke-6. Selain itu, di hampir semua fakultas, kami menyiapkan komitmen yang harus ditandatangani jajaran pimpinan yang intinya kami menolak korupsi,” ujar Ridha.

Baca Juga

KPK Apresiasi Putusan PT DKI Perberat Hukuman Edhy Prabowo

Begitu konsennya pihaknya dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kampus, Unkhair, kata Ridha, juga telah membangun sistem pengaduan online yang dapat diakses oleh seluruh civitas akademika di lingkungan Unkhair.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya korupsi atau penyelewengan kekuasaan, jabatan dan lain-lain, kami membangun beberapa sistem online yang dapat diakses oleh siapa saja untuk melaporkan terkait hal-hal penyelenggaraan perkuliahan atau terkait perilaku koruptif,” kata Ridha.

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba yang turut hadir menunjukan dukungan kepada mahasiswa dan pengajar Unkhair untuk mengikuti kuliah umum antikorupsi. Menurutnya banyak ilmu dari KPK yang dapat diserap untuk perbaikan sumber daya manusia Maluku Utara ke depan.

“Saya lebih suka hadir di kegiatan kampus. Lebih banyak kita mendapat ilmu dari kehadiran Pak Wakil Ketua KPK. Negara ini banyak salahnya dalam hal tata kelola, jadi perlu dekat-dekat KPK agar tidak tambah banyak salahnya,” ujar Abdul.

Baca Juga

KPK Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jika tak Temui Unsur Pidana

Lebih lanjut Abdul berharap sosialisasi dan kampanye antikorupsi ini dapat membentuk mahasiswa menjadi pribadi yang berintegritas. Ia mengaku sangat terbuka menerima saran dan kritik. Menurutnya, demo mahasiswa merupakan peringatan untuk pihaknya agar lebih berhati-hati.

Di akhir paparannya, Alex menjelaskan salah satu alasan korupsi masih tumbuh subur di Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan partai politik memiliki andil terhadap sukses tidaknya program pemberantasan korupsi. Alex berpendapat bahwa demokrasi seharusnya menjadi langkah awal pencegahan korupsi.

“Yang terjadi saat ini perilaku koruptif masih terpelihara. Misalnya, sudah paham calon kepala daerah atau calon anggota dewan mantan pelaku korupsi, tetap dipilih. Padahal KPK tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan bimbingan baik ke pihak penyelenggara pemilu maupun ke pemilih pemilu,” tutup Alex. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - 1 jam, 12 menit lalu
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan