KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Riau, Selasa (6/6).
Penggeledahan ini dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga:
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Anoda Logam di PT Antam
"Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6).
Ali menjelaskan, rumah Andhi Pramono berada di salah satu kompleks perumahan mewah di Jalan Everest, Sekupang, Batam.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera kami sampaikan kembali," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Periksa Brigita Manohara Terkait Kasus Ricky Pagawak
KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Andhi juga telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.
Sebelumnya, rumah Andi yang berlokasi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, telah digeledah KPK. Lembaga antirasuah menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. (Pon)
Baca Juga:KPK Siap Buktikan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
