KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Riau, Selasa (6/6).
Penggeledahan ini dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga:
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Anoda Logam di PT Antam
"Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6).
Ali menjelaskan, rumah Andhi Pramono berada di salah satu kompleks perumahan mewah di Jalan Everest, Sekupang, Batam.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera kami sampaikan kembali," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Periksa Brigita Manohara Terkait Kasus Ricky Pagawak
KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Andhi juga telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.
Sebelumnya, rumah Andi yang berlokasi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, telah digeledah KPK. Lembaga antirasuah menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. (Pon)
Baca Juga:KPK Siap Buktikan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar