KPK Enggak Tahu Kasus yang Dilaporkan Jokowi Kepadanya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 November 2019
KPK Enggak Tahu Kasus yang Dilaporkan Jokowi Kepadanya

Logo KPK. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut ada kasus besar yang dilaporkan Presiden Jokowi ke lembaga antirasuah namun tak kunjung diungkap.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku tak mengetahui kasus yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," kata Laode saat dikonfirmasi, Selasa (12/11).

Baca Juga

Jokowi Isyaratkan Pensiunan Penegak Hukum Pimpin Dewan Pengawas KPK

Laode mempersilakan Mahfud untuk datang ke KPK jika ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan Jokowi. Pasalnya, KPK tidak bisa membuka informasi pelaporan termasuk pihak yang menjadi pelapor.

"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," ujarnya.

Namun Laode mengakui terdapat dua kasus yang menjadi perhatian Presiden. Sejauh ini, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kedua kasus tersebut.

"Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan buktinya," imbuhnya.

Laode menjelaskan, kedua kasus itu, yakni dugaan korupsi pengadaan helikopter (AW)-101 di TNI AU dan kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero) atau mafia migas.

Dalam kasus dugaan korupsi AW-101, KPK telah menetapkan bos PT Diratama Jaya Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka sejak 16 Juni 2017. Namun, hingga kini, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs belum juga menuntaskan penyidikan kasus ini.

"Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani 1 orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkapnya.

KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laode menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.

POM TNI juga menangani kasus yang sama dan telah menetapkan empat anggota TNI ‎sebagai tersangka yakni, Marsekal Pertama TNI FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letnan Kolonel WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua SS; serta Kolonel Kal FTS selaku kepala unit pada TNI AU.

"Pihak swasta-nya sudah atau tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," kata dia.

Baca Juga

Pihak Istana Ungkap Sosok Dewan Pengawas KPK

Sementara untuk kasus mafia migas, KPK telah menetapkan mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto sebagai tersangka.

Laode melanjutkan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini, KPK membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama Internasional yang kuat. Hal ini lantaran kasus suap tersebut terkait dengan sejumlah negara, seperti Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, Singapore hingga negara surga pajak, British Virgin Island.

Sayangnya, kata Laode, hanya dua negara yang mau membantu. Sedangkan dua negara lain tidak kooperatif. Menurutnya, kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’ seperti British Virgin Island.

"Kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," pungkasnya.

Baca Juga

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud saat menjamu para tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11). (Pon)

#KPK #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan